Warning Kacab. Dinas Pendidikan Sumenep terhadap Pihak SMAN 1 Kalianget Tahan Banyak Ijazah Siswa Lulus, Dipertanyakan.
SUMENEP, AWAS.COM|Penahanan ijazah siswa lulus yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget terhadap puluhan siswanya, memantik Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumenep Provinsi Jawa Timur, Budi Sulistio angkat bicara dan mewarning pihak SMAN 1 Kalianget.
Dirinya mengaku sudah mengontak langsung pihak yang menjadi objek pemberitaan yang viral di publik.
“Setelah saya kontak kepala sekolahnya, pihak sekolah berjanji akan memberikan ijazah tersebut tanpa ada embel-embel apapun,” jelasnya. Jum’at ( 28/07/2023 )
Kacabdin menerangkan ada miskomunikasi antara Kepala Sekolah dengan stafnya, namun apapun alasannya langkah yang diambil oleh SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswanya yang sudah lulus yang diduga masih mempunyai tunggakan merupakan hal yang salah.
“Saya selaku Kacab. Sumenep menghimbau agar kedepan jangan lagi ada penahanan ijazah. Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan Provinsi wajib diberikan tanpa ada embel – embel apapun,” ujarnya.
Saat awak media menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada 17 siswa di SMAN 1 Kalianget yang ijazahnya masih ditahan, Kacab yang baru bertugas di ujung timur pulau madura ini tampak kaget, karena di awal sepengetahuan dirinya hanya ada 4 siswa, 3 siswa sudah diberikan, hanya tinggal 1 siswa yang belum diambil.
“Kalau memang benar masih ada sekitar 17 siswa yang ijazahnya masih ditahan, saya selaku Kacab Sumenep mewajibkan Kasek dan stafnya untuk segera Turba mendata by name dan segera menyerahkan ijazahnya kepada yang bersangkutan disertai dengan berita acara,” pungkas Budi.
Ditempat terpisah, Ketua LPKP2HI ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ) Sumenep, Bambang Riyadi S.H tidak sepenuhnya yakin dengan apa yang disampaikan oleh Kasek SMAN 1 Kalianget kepada Kacabdin yang mengatakan ada miskomunikasi antara pihak kepala sekolah dengan stafnya.
Menurut Bambang panggilan akrabnya, kurun waktu 3 ( tiga ) tahun bukanlah waktu yang sebentar, dirinya menduga ini ada faktor kesengajaan dari pihak SMAN 1 Kalianget.
“Saya tidak yakin sepenuhnya terhadap pengakuan Kasek. Buktinya, ada wali siswa yang datang ke SMAN 1 Kalianget untuk meminta ijazah anaknya yang sempat ditahan namun pulang dengan tangan hampa, dengan kata lain harus tetap melunasi dulu apa yang menurut pihak SMAN 1 Kalianget menjadi tanggungan wali siswa, baru ijazah bisa keluar,” tutur Ketua LPKP2HI.
Dikutip dari pemberitaan beberapa media sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.
” Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media. Kamis ( 27-07-2023 ).
Saat ditanya siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.
“Pangarte dibik wa Mas, harap dimengerti sendiri Mas, ” terang sadik sambil tertawa dan terkesan tidak ada beban moral terhadap siswa yang ijazahnya ditahan, sehingga membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir ( MYD )