Daerah

Kontraktor Muda Sukses, Babur Maju untuk Dapatkan Kursi Parlemen di Pileg 2024


 

SUMENEP, MEDIA AWAS|Salah seorang Kontraktor muda Babur Rahman akan mengabdikan dirinya sebagai Wakil Rakyat pada Pileg DPRD Sumenep di Pemilu 2024 mendatang.

Babur panggilan akrabnya, seorang putra daerah kelahiran Sumenep dengan segala pengalamannya sehingga sukses dalam profesinya sebagai Kontraktor dan pengusaha muda, akan menunjukkan karya dan kreatifitasnya dalam kontestasi di pesta demokrasi pada pileg DPRD Sumenep di pemilu 2024 dengan kendaraan politik PDI Perjuangan sebagai partai pengusung dirinya di Dapil I yang meliputi Kecamatan Kota, Batuan, Kalianget dan Talango.

Diketahui nama Babur sudah tidak asing lagi didengar oleh para tokoh masyarakat dan para pemerhati selain sebagai Kontaktor dilevel tender juga seorang pengusaha yang sukses dengan kecerdasan dan kepintarannya dalam merintis usahanya dari bawah.

Melansir apa yang dikatakan oleh Babur Rahman dari salah satu media online, Transmadura.com yang tayang 20 Mei 2023, berjudul “Otak Cerdas, Babur Bakal Merebut Kursi Parlemen di Pileg 2024”

“Saya mencalonkan diri di DPRD ini awalnya tidak ada niat,” kata Babur Rahman Politisi PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, dijelaskannya karena selalu diminta oleh para tokoh masyarakat di Dapil I untuk mengabdi sebagai wakil rakyat.

“Karena didukung oleh beberapa tokoh di Dapil 1 dan para tokoh di kabupaten Sumenep untuk mewakili rakyat sebagai penyambung suara rakyat,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan untuk sementara ini akan lebih fokus di dunia politik, agar impiannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Dapil 1 bisa tercapai.

“ Saya minta dukungannya kepada masyarakat khususnya Dapil I untuk mensukseskan masuk di kursi parlemen,” tutupnya.

Dari penelusuran media diketahui kandidat dari PDI Perjuangan khususnya Dapil I ada 7 (tujuh) kandidat, 3 (tiga) diantaranya yang bakal bertarung, yakni Babur Rahman (Babur), Sutan Ketua KONI, dan Nia Kurnia Ketua PKK Sumenep.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pesta demokrasi pada hari Rabu, tanggal 14/02/2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk Pilkada yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, serentak akan digelar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. (Mul)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *