Daerah

BIAK dan LPKP2HI Pamekasan Menilai Kinerja Bea dan Cukai Lemah Dalam Membasmi Rokok Ilegal


* MEDIA AWAS PAMEKASAN !* Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) dan Badan Intelijen Anti Korupsi (BIAK) Pamekasan. Melakukan Audiensi di kantor Bea dan Cukai Madura yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman nomor 2 Pamekasan Senin (27/4/2023).

BIAK dan LPKP2HI DPD Pamekasan, melakukan audiensi kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura terkait lemahnya penindakan Bea dan Cukai terhadap Maraknya Rokok Ilegal dan juga ada dugaan melakukan Pembiaran Terhadap Pita Rokok yang salah tempel dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang ada di wilayah Madura
Menurut Gus Slamet Anggota LPKP2HI wilayah Madura menjelaskan, pihaknya meminta ketegasan dari Pihak Bea dan Cukai dalam penindakan terhadap Rokok Ilegal dan adanya pembiaran Pita Rokok yang salah tempel dari SKT ke SKM yang banyak ditemukan di lapangan.

Beredarnya pita rokok SKT yang di tempel ke bungkus rokok SKM saat ini menjadi modus untuk memperoleh keuntungan Yang berlipat dan tentunya akan merugikan Negara.

Menanggapi Pertanyaan dari Gus selamet , Humas Bea dan Cukai Madura Berjanji akan mengusut Tuntas Terhadap hasil temuan dari Team BIAK dan LPKP2HI Kabupaten Pamekasan.

Disisi lain Ketua DPD LPKP2HI Pamekasan Muhammad Hari dengan Tegas dan lantang Kepada Pihak Bea dan Cukai Kalau tetap di biarkan, maka kami BIAK dan LPKP2HI Kabupaten Pamekasan akan melayangkan surat Kepada Pihak Bea dan Cukai Wilayah Jawa timur. Pungkasnya.
(MF)
_<img src="https://mediaawas.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230327-WA0044-1-300×169.jpg" alt="*AWAS PAMEKASAN !* Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) dan Badan Intelijen Anti Korupsi (BIAK) Pamekasan. melakukan audiensi di kantor Bea dan Cukai Madura yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman nomor 2 Pamekasan Senin (27/4/2023).

BIAK dan LPKP2HI DPD Pamekasan, melakukan audiensi kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura terkait lemahnya penindakan Bea dan Cukai terhadap Rokok Ilegal dan juga ada dugaan melakukan Pembiaran dengan adanya Pita Rokok yang salah tempel dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang ada di wilayah Madura
Menurut Gus Slamet Anggota LPKP2HI wilayah Madura menjelaskan, pihaknya meminta ketegasan dari Pihak Bea Cukai dalam penindakan terhadap Rokok Ilegal dan adanya pembiaran Pita Rokok yang salah tempel dari SKT ke SKM yang banyak ditemukan di lapangan.

Beredarnya pita rokok SKT yang di tempel ke bungkus rokok SKM saat ini menjadi modus untuk memperoleh keuntungan Yang berlipat dan tentunya akan merugikan Negara.

Menanggapi Pertanyaan dari Gus selamet , Humas Bea dan Cukai Madura Berjanji akan mengusut Tuntas Terhadap hasil temuan dari Team BIAK dan LPKP2HI Kabupaten Pamekasan.

Disisi lain Ketua DPD LPKP2HI Pamekasan Muhammad Hari dengan Tegas dan lantang Kepada Pihak Bea dan Cukai Kalau tetap di biarkan, maka kami BIAK dan LPKP2HI Kabupaten Pamekasan akan melayangkan surat Kepada Pihak Bea dan Cukai Wilayah Jawa timur. Pungkasnya.
(MF)"
Bersambung_


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *