Polres Sumenep Didesak Ketua KWK, Segera Tuntaskan Kasus Ijazah Dalam Pilkades Kangayan
SUMENEP – AWAS.COM| Kasus dugaan pemalsuan ijazah di Desa / Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura dipertanyakan banyak pihak. Hal itu dikarenakan kasus tersebut sudah lebih 2 (dua ) tahun dilaporkan ke Polres Sumenep, bahkan 1 ( satu ) bulan yang lalu diumumkan telah dinaikkan kepada tahap penyidikan. Namun Polres Sumenep belum juga menetapkan tersangkanya.
Ketua Komunitas Warga Kepulauan ( KWK ) H. Safiudin, SH.,MH mendesak Polres Sumenep untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Saat ditanya oleh Awak media, siapa saja yang terlibat, Piu nama kerennya H. Safiudin ini, menuturkan dari kontruksi hukumnya banyak pihak terlibat diantaranya:
1. Panitia, peran panitia diduga tahu tapi tidak menggugurkan calon saat verifikasi.
2. Pemilik lembaga di Sapeken.
3. Pengguna ijazah.
4. Yang melegalisir ijazah.
5. Yang menyuruh legalisir ( infonya seorang dewan ).
Sebagaimana diberitakan media ( Transmadura.com, 11/10/2022 ) dari kutipan Humas Polres Sumenep,
” Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli ”, kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi media melalui pesan percakapannya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kota ini menerangkan setelah penyidikan, penyidik akan menggelar perkara kembali dalam kasus tersebut.
” Setelah itu gelar perkara “, ungkapnya.
Selanjutnya, AKP Widiarti SH belum membalas saat ditanya, apakah dalam gelar perkara nantinya sekaligus penetapan tersangka, mengingat kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Dikutip dari berita Media Kwknews.id dengan judul ” Ketua KWK Mendesak Polres Sumenep, Segera Tuntaskan Pengusutan Kasus Ijazah Dalam Pilkades Kangayan ” edisi tayang, Senin (14/11/2022) terkait konfirmasi penyidikan kasus oleh media Kwknews.id.
Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti, SH hingga berita dinaikkan belum merespon pertanyaaan yang diajukan. ( M )