Daerah

Penyaluran BLT- DD Desa Kalimo’ok Disinyalir Tidak Tepat Sasaran


Foto: Sadima(kiri) ketua team 11(kanan)

SUMENEP – AWAS.Com|Dari hasil investigasi beberapa Media dan LSM yang tergabung dalam Team 11, ditemukan dua orang janda paruh baya yang tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa timur, Kamis(31/03/2022).

Foto dari kiri: A.Zaini(IMN), Suninda, Acep(RI), Uwen(RI)

Diketahui janda tersebut bernama SUNINDA dan SADIMA, yang mana keduanya sama-sama warga dusun Temor Lorong RT05/RW02 desa Kalimo’ok.

Saat dikorfirmasi di tempat yang berbeda kedua janda tersebut mengaku belum pernah mendapat bantuan sama sekali baik dari pemerintah desa maupun pemerintah pusat. Sesuai tujuannya seharusnya diperioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu, namun yang terjadi di lapangan sebaliknya, justru orang – orang yang diduga dekat dan pendukung Kades yang mendapatkannya.

“Belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, Pak! kami cuma bisa melihat tetangga memegang kartu bantuan”. Tuturnya,

Selanjutnya, SUNINDA dan SADIMA mengatakan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan kerja sebagai kuli bangunan, itupun tidak pasti kerja setiap hari.

Menurut pantauan media dan LSM kondisi rumah yang di tempatinya tidak layak huni, dan ketika musim hujan pasti kebocoran. Kedua Janda tersebut mengaku pernah di data oleh RT nya, tapi sampai saat ini tidak ada apa – apa. Ujarnya.

Bambang Riyadi selaku ketua Team 11 dan juga Bupati Eksekutif Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) DPD Sumenep menegaskan hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan dan perlu dievaluasi kembali data dari RT dan kepala dusun, karena menurutnya  disinyalir kurang peduli terhadap warganya yang tidak mampu.

Sementara menurut Pemdes Kalimo’ok melalui Sekdesnya dan ketua BPD saat dikonfirmasi oleh awak media di balai desa Kalimo’ok, terkait temuan menyatakan bahwa semua pendataan kami serahkan pada semua ketua RT dan data tersebut kami bahas melalui musyawarah desa (MUSDES).

“Apabila memang menemukan hal tersebut kami akan menanyakan kepada ketua RT kenapa tidak terdata”. Imbuhnya,

Syafiuddin selaku Sekdes kalimo’ok menuturkan akan dikoordinasikan dengan Kades karena yang punya kebijakan adalah kepala desa.

Sementara Kades Kalimo’ok di hari dan waktu yang berbeda saat dikonfirmasi lewat Chat WhatsAppnya tidak ada tanggapan sampai berita ini tayang, Minggu(10/04/2022).

(Edi MS)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *