LSM KAMPAK MAS RI DUKUNG INSPEKTORAT PROSES DUGAAN JUAL BELI JABATAN
Banyuwangi AWAS.COM Inspektorat Daerah merupakan unsur Pengawas Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh Inspektur, yang dalam melaksanakan Tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, kini tengah mendalami dan memproses adanya dugaan Jual Beli Jabatan yang sempat ramai diberitakan berbagai Media.
DPD LSM KAMPAK MAS RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia) Mendukung Sikap tegas Inspektorat untuk terus Mengusut Tuntas dugaan Jual Beli Jabatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda, menyatakan, “Memang ada Bukti Transfer, tapi Transfernya bukan ke Saya tapi ke Orang lain,” Katanya kepada Wartawan saat itu, Senin (06/09/2021).
Selain Pernyataan Kepala BKD Banyuwangi, juga ada Pernyataan salah satu Ketua Dewan yang saat itu menjadi Pimpinan Sidang publik Hearing.
“Untuk Pak Huda ini ada Bukti Transfer ke Rekening Pak Huda terkait Jabatan Kasi yang sudah membayar dan dipindahkan ke Kecamatan,” Tanya Pimpinan Sidang, seperti yang Tertulis dalam Notulen Resmi publik Hearing DPRD Banyuwangi, pada Hari Jumat, Tanggal 13 Agustus 2021.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Banyuwangi, Pudjo Hartanto, menjelaskan dalam sambungan WhatsAppnya.
“Persoalan ini sudah berjalan dan dalam Penanganan Inspektorat Banyuwangi. Untuk para Pihak Kita akan Temui untuk dimintai Penjelasan,” Jelas Kepala Inspektorat Banyuwangi, Pudjo Hartanto.
Sedangkan team investigasi LSM KAMPAK MAS RI menyampaikan kepada Awak Media, “Kita dukung Inspektorat Banyuwangi untuk mengusut dan meminta Pertanggungjawaban Dua Narasumber yang ada di Pemberitaan terkait dugaan Jual Beli Jabatan,”
jangan Sampai Kasus seperti ini menguap seperti yang sebelum sebelumnya.
Dan kami berharap besar Inspektorat dapat mengambil langkah tegas Dan terarah dalam membongkar semua Kasus dugaan jual beli jabatan Di SKPD yang lain karena ini sudah mencoreng Nama besar banyuwangi yang terus mendapatkan penghargaan.TEGAS MADE ( KETUA DPD KAMPAK MAS RI )
DPD LSM KAMPAK MAS RI mendukung sepenuhnya kepada Inspektorat agar ada Titik Terang dan Pertanggungjawaban bagi Dua Narasumber terkait Pernyataannya di Media – media,imbuhnya
“Harusnya Pernyataan Dua Orang tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena itu Acara Resmi dan dalam Berita juga dituliskan kalau Pernyataan salah satu Narasumber ditulis dalam Notulen Resmi,”
“Harusnya jika tidak benar, para Pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan hal tersebut. Misalkan Kepala BKD kab BWI merasa ada dugaan yang mengatasnamakan diri pribadi atau Instansinya, ya harus dilaporkan ke APH dong, begitu juga Pernyataan yang Tertulis dalam Notulen Resmi seperti yang ditulis dalam Berita Online.pungkasnya
“Bahwasanya Notulen yang dicatat dalam Publik Hearing di DPRD itu kan sudah ada dugaan Unsur Pemufakatan Jahat dan dugaan ada Unsur Tindak Pidana Korupsi yang telah diakui dari BKD, jadi hal ini murni Kasus Korupsi, kenapa dibiarkan. Harusnya Pengakuan dari BKD dalam Publik Hearing di DPRD itu bisa dijadikan Dasar Bukti bahwasanya ada Pemufakatan Jahat, ada unsur Tindak Pidana Korupsi,”
“Kami pun terus memberikan dukungan kepada Inspektorat Banyuwangi untuk Memeriksa Oknum yang terkait,”
Sementara Dua Narasumber yang memberikan Pernyataan terkait adanya Bukti Transfer dugaan Jual Beli Jabatan saat diminta Tanggapan dan dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya tidak memberikan Respon.(Team)