Tim LPKP2HI Menelusuri Dugaan Adanya Pungli Terhadap Penerima Sertifikasi Guru
SUMENEP-AWAS.COM|Mengutip dari pemberitaan di salah – satu media Online yang berjudul, ” Berkedok Sumbangan Suka Rela Gaji Guru Sertifikasi SDN Sekecamatan Kalianget Dipangkas ” ,
Tim LPKP2HI terpanggil untuk melakukan penelusuran, agar semuanya menjadi terang menderang.
Bersama beberapa Media, Tim LPKP2HI bergerak ke kantor Dinas Pendidikan untuk menemui Kadisdik PemKab Sumenep dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dari Agus Dwi Saputra selaku Kepala Dinas Pendidikan PemKab Sumenep, Selasa(15/03/2022)
Agus panggilan akrab saat dikonfirmasi menuturkan, kalau dirinya sudah mengetahui tentang berita yang dimaksud, sambil menunjukkan Handphone androidnya kepada Tim LPKP2HI untuk meyakinkan.
” Saya mengetahui berita tersebut tadi malam sekitar Pukul. 24.00 WIB “. Ucapnya .
Selanjutnya Agus selaku pimpinan tertinggi di lingkungan Pendidikan PemKab Sumenep memaparkan, bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kadisdik, Tunjangan Sertifikasi Guru di tahun 2022 masih belum cair,
“Mungkin yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah sertifikasi pada tahun sebelumnya “. Pungkasnya.
Dalam penjelasannya Agus juga menyinggung kalau dalam pemberitaan itu, Adim sebagai Kordinator Pengawas SDN se Kecamatan Kalianget juga menyangkal adanya sumbangan itu. Akan tetapi Agus Dwi Saputra berjanji akan menindak lanjuti berita tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi praktik semacam itu.
Dikatakannya juga bahwa dirinya tidak bisa langsung menjustice tapi lebih mengedepankan asas Praduga Tak Bersalah. Ujarnya.
Namun demikian akan kami telusuri dan beritanya sudah saya share ke Pak Kabid SD, dan sudah mengkomunikasikannya. Saya ucapkan terimakasih atas informasinya. terang Agus memungkasi keteranganya.(EML)