WABUP SIDAK KE DESA KARANG MANGU NGAMBON, DIDUGA BKKD BOJONEGORO PROSESNYA MENYALAHI ATURAN
Bojonegoro : – Setelah melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) dibeberapa tempat di wilayah Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd kali ini, di Desa Karang Mangu Kecamatan Ngambon Bojonegoro.Kamis, 20/01/2022.
Ditegaskan oleh Wakil Bupati bahwa Sidak, ke lapangan untuk memastikan mutu dan kualitas, serta proses seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Ia lakukan tak hanya pembangunan OPD Pemkab Bojonegoro saja, namun juga di tingkat desa.
” Saya berharap setiap pembangunan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Budi Irawanto, kepada awak media saat Sidak beberapa waktu yang di Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem.
Dalam Sidak tersebut ikut serta beberapa rekan media mendampingi perjalanan Wakil Bupati Bojonegoro
Parji Kepala Desa Karang Mangu, saat ditanya salah satu rekan Media yang bersama Budi Irawanto atau yang akrab disapa Mas Wawan itu, apakah ada teman media yang datang saat proses kegiatan pelaksanaan proyek yang sedang ditanganinya.
Parji mengakui, memang ada beberapa rekan LSM dan Media yang datang.Namun kedatangan mereka juga melakukan pengawasan dan fungsi kontrol, serta memberikan masukan.
“Agar tidak melakukan kesalahan,serta bekerja sesuai S.O.P.,”jawabnya.
Desa Karang Mangu Kecamatan Ngambon dapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa APBD tahun 2021, untuk Pembangunan pengaspalan jalan Desa senilai Rp.196.009.746.920
Pembangunan tersebut dibiayai dari Bantuan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
Dikatakan oleh Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd. Wakil Bupati Bojonegoro bahwa Anggaran Proyek tersebut Anggaran tahun 2021, namun realisasinya tahun 2022.
” Proses dari awal proyek ini sudah menyalahi aturan,”ungkapnya(Ajas)