Bea Cukai Madura Terus Menggelar Sosialisasi Guna Memberantas Rokok Ilegal.
PAMEKASAN, AWAS – Bea Cukai Madura terus menggelar Sosialisasi tentang pita cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat Desa pangoraian Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Kamis (07/10/2021)
Sosialisasi Edukasi tersebut, dilakukan untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang pita Cukai dan rokok ilegal.
Ach Zainollah Sekretaris DPMD Pamekasan mengatakan, Dengan adanya Sosialisasi ini kami bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan cara membedakan pita cukai rokok ilegal.
” maka dari itu agar masyarakat bisa paham dan mengerti tentang pita cukai dan rokok ilegal”, Katanya
Pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat bisa mendukung pemerintah guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Sementara, Pak Untung dari Bea Cukai Madura menyampaikan, larangan mengkonsumsi rokok ilegal maupun menjual rokok ilegal.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang larangan rokok ilegal karena itu semua nantinya agar tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar. Ungkapnya.(Buhari)