Daerah

Tim Satgas BKC Pamekasan Menggelar Operasi Di Sejumlah Lokasi Peredaran Rokok Ilegal


 

PAMEKASAN, AWAS –  Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal menyasar di sejumlah lokasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, Trisilo Asih Setyawan menyampaikan, tim Satgas yang berasal dari Polres Pamekasan, Sub Denpom V /4-3,  Satpol PP, Bea Cukai Madura dan juga pemerintah daerah mendatangi lokasi di Pasar Blumbungan dan Pasar Pagendingan serta sejumlah lokasi lainnya.

 

“Operasi Bersama dengan beberapa tim khusus lapangan ini merupakan kegiatan pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal, khususnya untuk menindak rokok bodong. Tim satgas BKC berhasil mengamankan sebanyak 12 bal berisi beragam macam rokok ilegal,” ungkapnya

 

Tim satgas BKC yang turun ke lapangan, sebelumnya diberikan pengarahan terkait teknis operasi pasar sebelum tim terjuan ke lapangan.

 

“Tim Satgas BKC itu telah dibekali dengan bimbingan teknis dan ciri-ciri rokok ilegal guna memberikan pengetahuan lebih bagi petugas pada 24 Agustus 2021 yang bertempat di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan,” terangnya.

 

Menurutnya, Anggota dibagi menjadi enam tim untuk mempermudah penyebaran titik lokasi yang dituju.

 

“Tim Satgas Tersebut sudah dibagi ke beberapa titik di wilayah pamekasan,” pungkasnya.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, mengapresiasi tim satgas BKC Ilegal yang sudah mulai bekerja. Pihaknya juga mengajak agar Pemkab dan Bea Cukai selaku bersinergi untuk sama sama menekan angka rokok ilegal di Pamekasan.

 

“Oleh karena itu mari kita bersinergi, bekerja sama dan bergotong royong dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan,” ucap Sekdakab Totok Hartono.

 

Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini mengalokasikan 25 Persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tahun 2021 untuk penegakan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini akan dikoordinir oleh Bagian Perekonomian Sekdakab Pamekasan.(Adv/Buhari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *