DaerahNasional

Upaya Pemkot Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 “31 RT di Surabaya Masuk Zona Merah”


Foto, ilustrasi google (*)

Surabaya –  Awas | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bergerak cepat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.S Salahsatu langkah yang dilakukan adalah dengan memasifkan percepatan vaksinasi Covid-19.

Untuk mewujudkan hal itu, pemkot melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya. Sosialisasiyang dilakukan melalui virtual ini, berlangsung di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (23/6/2021) malam.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya. KepalaDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengajak kepada seluruh Ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya untuk terus bergotong royong dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan dari bapak Wali Kota Surabaya, kita harus bersama-sama menanggulangi Covid-19. Karena tidak bisa dilakukan oleh sebagian-sebagain RT, harus serentak,” kata Febria, saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita mengatakan, saat ini terdapat 31 RT di Surabaya yang masuk dalam zona merah dan 248 RT yang dalam zona kuning.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), treatment (perawatan) secara masif.

Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19.

“Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” ujar Feny.

Selain itu, Feny menyampaikan bahwa “Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning.” Tuturnya

“Maka dari itu, Pemkot Surabaya akan mulai melaksanakan vaksinasi massal mulai hari ini.” Imbuhnya

“Kami akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu,” pungkasFeny.

Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kali ini, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.

Namun, Feny menyebut, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” tutur Feny.

Feny menambahkan, saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum.

Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersedian vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning.

“Kami sudah punya datanya dan akan kami teruskan ke seluruh camat Kota Surabaya,” ujar Feny.

Ia menyatakan, sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, puskesmas akan berkoordinasi dengan Kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT.

“Puskesmas dan kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi,” tutup Feny. (Rs)*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *