DaerahNews

Wali Kota Surabaya Minta Maaf, Zona Oranye Salat Ied di Rumah Saja


Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga agar melaksanakan ibadah Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 di rumah masing-masing.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

“Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu,” kata Eri Cahyadi, Minggu (9/5/2021)

Wali Kota mengatakan hal ini sejalan dengan instruksi dari Kementerian Agama, bahwa zona merah dan zona oranye harus Salat Idulfitri di rumah.

“Karena Surabaya termasuk zona oranye, Salat Idulfitri di rumah masing-masing,” imbau Eri.

Imbauan ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan perayaan Idulfitri bagi umat muslim di Surabaya agar sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam SE Kemenag Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan Salat Idulfitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.

“Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga,” kata Eri.

Eri Cahyadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah Salah Idul Fitri. Tapi, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa Salah Idulfitri tidak boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan.

“Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Salat Idulfitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa,” tegas Eri. (RS)*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *