DaerahNews

Menuju Zona Integritas, Wali Kota Pasuruan Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi



Pasuruan Media Awas Com | Pasuruan Kota Madinah. Sebagai bentuk tindak lanjut dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah, khususnya di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.

Acara yang digelar di Kantor Wali Kota Surabaya ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya beserta jajarannya, Direktur Wilayah III Korsup beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, 11 (sebelas) Kepala Daerah di Jawa Timur, yaitu Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pamekasan, Bupati Sampang, Bupati Sumenep, Bupati Bangkalan, dan Bupati Probolinggo, serta tamu undangan lainnya terkait.

Hadir secara langsung pada acara tersebut Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Pj. Sekertaris Daerah Kota Pasuruan, Anom Surahno dan Inspektur Kota Pasuruan, M. Faqih. Sebagai bagian dari rangkaian rakor pencegahan korupsi di lingkungan Penerintah Provinsi Jawa Timur.

Gus Ipul dan seluruh Kepala Daerah yang hadir melakukan penandatanganan komitmen implementasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi. Adapun isi dari komitmen tersebut, salah satunya yakni terkait implementasi Program Monitoring Center forPrevention (MCP) secara konsisten, subtansial dan akuntabel.

Termasuk juga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersih, profesional, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Setelah ditandatanganinya komitmen tersebut, Gus Ipul berharap seluruh Perangkat Daerah di Kota Pasuruan saling sinergi dan bergandeng tangan untuk berkomitmen meningkatkan target capaian MCP menjadi angka 90, sehingga Kota Pasuruan mampu mewujudkan zona integritas baik dari pelayanan publik maupun tata kelola Pemerintahannya. (Kmnf/RS)*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *