Kejari tetapkan tersangka baru kasus929
LUBUKLINGGAU – AwasNews.com–Kejari Lubuklinggau telah menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus lelang jabatan pada Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017,senin (15/03/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Wiliy Ade Chaidir SH melalui kasi Intelejen Aantomo SH dan didampingi kasi tindak pidana khusus Yuriza Anthoni SH saat diwawancara diruang kerjanya membenarkan telah menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus lelang jabatan yang dilaksanakan dihotel 929 tahun 2017 lalu yang berinisial (S ) sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara.
“Ya benar kami telah menetapkan satu orang lagi tersangka dalam kasus lelang jabatan BKPSDM kabupaten Musirawas utara yang berinisial S sebagai pengguna anggaran”jelas Kejari
sebelumnya kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus lelang jabatan yakni Riopaldi dan Hermanto yang sekarang sudah memasuki tahap persidangan.( ledy)