
MediaAwas – TULUNGAGUNG.Bupati Tulungagung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Graha Wicaksana yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, asisten, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menyatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan pertanggungjawaban harus disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati menyampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2024, dimana ini merupakan capaian kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2024.
Bupati menjelaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Daerah Tulungagung pada tahun 2024 berfokus pada tujuh prioritas utama pembangunan daerah, yakni pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, sumber daya manusia yang unggul, pembangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, dan pelayanan publik.
Bupati juga menyampaikan visi pembangunan daerah ke depan yaitu “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan.**