
MediaAwas.TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara resmi mengukuhkan Ny. Endang Gatut Sunu sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi pada Rabu (7/5/2025), di Ruang Rapat Praja Mukti. Pengukuhan ini didasarkan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 100.3.3.2/136/20.01.03/2025 yang ditetapkan pada 23 April 2025 dan Nomor: 100.3.3.2/101/20.01.03/2025 tertanggal 19 Maret 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi P. Bintara S.E., M.Si., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Endah Inawati, SE., M.M., serta 75 peserta yang terdiri dari ketua PKK kecamatan dan pengurus PKK kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung mengucapkan selamat kepada Ny. Endang Gatut Sunu yang telah dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi. Ia menyampaikan harapan agar pengukuhan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini serta minat baca masyarakat.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyatakan keyakinannya bahwa sinergi Bunda PAUD dan Bunda Literasi dengan pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan PAUD dan peningkatan minat baca, yang menjadi kekuatan dahsyat untuk mewujudkan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. “Marilah kita rapatkan barisan, kita satukan tekad untuk membangun generasi penerus dengan fondasi agama, mental, dan fisik yang kuat sebagai bekal menjadi generasi milenial yang tangguh berilmu, beriman, dan berakhlak mulia,” ujarnya.**