LoMediaawas.com Lampung Utara – Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K. melakukan pengecekan volume atau takaran minyak goreng di beredar di Kabupaten setempat, Senin (17/3/25).
Pengecekan uji takar dilakukan di Toko Raden CV Bumi Karya Makmur, Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengecekan uji takar oleh Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolri terkait pengecekan dan pengawasan MINYAKITA yang beredar di pasaran melalui Satgas Pangan Polri.
“Hasil pengecekan uji takar MINYAKITA produksi dari PT Lestari Jaya Indonesia Maju Lampung kemasan botol 1 liter, sudah sesuai takaran 1 liter,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, pengukuran takaran minyak goreng tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Lampung Utara guna memastikan ketersediaan.
AKBP Deddy mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik terkait takaran MINYAKITA yang beredar di Lampung Utara dan tidak berbelanja berlebihan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya dan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen,” tegas Kapolres. (Beni)