APBD Tulungagung Tahun 2025 Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD
TULUNGAGUNG,MediaAWAS.com – DPRD Kabupaten Tulungagung mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.Pengesahan tersebut dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung, Selasa (26/11/2024).
Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan DPRD Kabupaten Tulungagung.”Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 berpedoman pada misi pembangunan RPD Kabupaten Tulungagung periode Tahun 2024-2026, yang disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ucap Heru Suseno dalam sambutannya.
Disebutkannya, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 yaitu “Peningkatan Ekonomi Inklusif Yang Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Menuju Tulungagung Sejahtera”, yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung yang diantaranya adalah, pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan pelayanan dasar berkualitas. Peningkatan pendidikan dan kesehatan. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas. Peningkatan pembangunan sosial masyarakat. Pembangunan sektor Pertanian, peternakan dan perikanan.
Adapun komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama menjadi Perda adalah sebagai berikut :
I. Pendapatan :Rp 2.870.659.863.763,74
II. Belanja : Rp 3.035.659.863.763,74
Defisit : Rp. 165.000.000.000,00.
III. Pembiayaan :
a. Penerimaan pembiayaan :
Rp. 165.000.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00
Pembiayaan Netto
Rp. 165.000.000.000,00.
IV. Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, utamanya atensi terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur. Sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.**