Daerah

Musrembangdes Desa Marparan DU RKP TA 2026 Dan Penetapan RKPDES TA 2025 Di Aula Kantor Desa Marparan 2024


Sampang – awas.com – pemerintahan Desa Marparan melaksanakan kegiatan musrembangdes DU RKP TA 2026 dan penetapan RKPDES TA 2025 yang dilaksanakan di kantor Desa Dusun Marparan Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, (16/10/2024).

Musdes kali ini di hadiri Forkomfincam Kecamatan Sreseh, penyuruh pertanian, tokoh masyarakat, ketua BPD dan staf, pendamping desa dari kabupaten dan lokal, perangkat desa , PJ kades dan kader posyandu.

Musdes kali ini diawali sambutan PJ kades Marparan, Monade menyampaikan dalam paparannya, mengajak kesemua masyarakat Desa Marparan agar kedepannya Desa Marparan lebih baik dari sebelumnya.

” Kami selaku PJ kades Marparan mengharapkan peran serta seluruh masyarakat, para tokoh agama, tokoh pemuda, tujuannya agar Desa Marparan kedepannya lebih baik dari yang sebelumnya,” tuturnya.

Selanjutnya sambutan dari Kecamatan Sreseh yang di wakili oleh kasi DPMdes, H. Hadoi, mengharapkan peran serta masyarakat Marparan dalam membangun desa.

” kami mengharapkan seluruh lapisan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh lintas sektor, bersama menyatukan pandangan dalam membangun Desa Marparan kedepannya,” tegasnya.

Menurut nya lagi, “membangun desa bukan semata – mata tanggung jawab PJ kades dan pemerintahan desa saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama, seluruh masyarakat Desa Marparan,” tuturnya dengan nada lugas.

Lanjutnya, “kami mohon maaf sekedar mengingatkan dan memberikan masukan, musdes ini jangan di anggap main – main, musdes ini ada dasar hukumnya, peraturan permendagri no 114 tahun 2014,” tuturnya.

Sebelum menyepakati penetapan RKPDES TA 2025, telah di cermati terlebih dahulu program – program yang ada di RPJM 2025. Sebelum akhirnya di sepakati program apa saja yang menjadi skala prioritas dan yang akan masuk di RKP Des tahun anggaran 2025.

Selain membahas penetapan RKPDES TA 2025 juga membahas DU RKPDES TA 2026, di mana ada tiga usulan yang di sampaikan diantaranya:
-pengajuan polindes
-PJU
-pengembangan WMC sport.

Setelah pembahasan dan memberikan tanggapan dan masukan dari berbagai elemen yang hadir dalam Musdes kali ini kemudian di sepakati selesai, musdes penetapan RKPDES TA 2025 dan DU RKP TA 2016 di tutup dengan pembacaan do’a. (Soleh)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *