Musyawarah Desa Dalam Rangka “PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025 Dan PERUBAHAN RKPDES 2024”
Sampang – awas.com – Musyawarah Desa Taman dalam pembahasan rencana RKPDES perubahan Tahun 2025 yang di laksanakan di Balai Desa Taman, Dusun Jengpaek, Desa Taman Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (01/08/2024)
Pelaksanaan musdes RKPDes perubahan di Desa Taman, dihadiri oleh kasi DPMD Kecamatan Sreseh, anggota Babinkamtibnas Polsek Sreseh dan anggota, Babinsa koramil Sreseh, tokoh masyarakat, tokoh agama, PJ kades, ketua BPD dan anggotanya, pdti, pdpld, bidan Desa dan semua staf Desa Sreseh serta tokoh masyarakat perdusun, juga perwakilan dari perempuan baik itu kader maupun ibu bidan Pustu.
Dalam sambutannya ketua BPD Desa Taman H.Malik S.pdi, mengatakan, ” pembahasan rencana RKPDES perubahan tahun 2025 dan rencana penyusunan rencana pembangunan 2024 dalam hal ini saya kira penyusunan perlu perubahan, tapi hanya poin – poin tertentu, seperti tambatan perahu yang memang regulasinya harus ijin dari kabupaten, tidak boleh serta Merta di ambil dari Dana Desa ( DD), namun perubahan dana tersebut bisa di alokasikan kebentuk fisik lain, seperti pengaspalan jalan desa.” Terangnya.
Hal yang sama, sambutan dari PJ kades Fatoni memaparkan, ” dalam pembahasan RKPDes perubahan 2025 ini menjadi momentum yang baik untuk bersinergi dengan semua lapisan masyarakat, dimana dalam musdes ini masyarakat bisa mengusulkan semua unek – unek dan aspirasi bisa tersampaikan, karena Desa taman ini milik kita bersama,” tuturnya.
Menurutnya lagi, ” kami sebagai PJ Kades mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam hal ini, sebab saya berupaya untuk menjalankan program Desa, baik itu berupa fisik maupun non fisik, sehingga Desa taman ada perubahan
dan kami perlu dukungan dari semua pihak dan masukan dalam melaksanakan program Desa,” tegasnya.
Sedangkan kasi DPMD Kecamatan Sreseh, HADOI mengatakan, pemdes Desa Taman dan semua stafnya harus dan perlu tahu, bahwa Dasar musdes ini adalah UU no 14 tahun 2018 dan juga dasarnya dari musdes perubahan ini adalah kesepakatan bersama dalam mengambil dan menyimpulkan kesepakatan dalam forum musyawarah Desa ini, tuturnya.
Dalam musdes kali ini, banyak dari masyarakat per Dusun, yang mengusulkan pembangunan fisik, yang ada di Dusunnya masing – masing, semuanya yang sudah di tampung dalam rapat tersebut.
Dalam musdes RKPDes perubahan di Desa Taman, ada yang menarik, menariknya adanya usulan dari keterwakilan perempuan yang mengusulkan dan menyampaikan aspirasinya, karena dalam musdes – musdes tahun sebelumnya belum ada yang seperti ini, ini artinya ada peningkatan dalam memberikan edukasi dan pemahaman oleh PJ Kades Taman dalam memberikan pemahaman dan sudut pandang.
Musyawarah Desa dalam rangka perubahan APBDES tahun 2024 di Dusun Jengpaek Desa Taman Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, sudah mencapai mufakat, maka musyawarah Desa tersebut di tutup dengan ketokan palu kesepakatan oleh ketua BPD .
Dalam musdes kali ini, pemaparan perubahan dan penyusunan RKPDes di sampaikan oleh PDTI Kabupaten Sampang, SUPRI, ” Semua kegiatan harus ada serah terima dari team pelaksanaan kerja (TPK) kepada penanggung jawab pelaksana program, dalam hal ini PJ kades, setelah pekerjaan itu selesai , sehingga ada keseimbangan dari program – program yang sudah di kerjakan oleh Desa tersebut,” tegasnya.
“Hal yang sama, dalam pengerjaan fisik maupun non fisik harus di sesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan harus ada skala prioritas,” tegasnya.
Sebelum acara musdes ini ditutup, perlu di ketahui banyak kemajuan – kemajuan dalam memberikan pemahaman serta sudut pandang terhadap keterwakilan perempuan, terbukti dengan banyaknya usulan yang di lontarkan oleh dan dari pihak perwakilan perempuan tersebut, hal
ini menandakan ada peningkatan yang sangat signifikan dalam musdes kali ini. Kemudian acara di tutup dengan pernyataan kesepakatan bersama dan di iringan dengan pembacaan doa oleh H. YAKUB, selaku tokoh agama setempat. (Soleh)