Perkuat Silaturrahmi dan Keselamatan Masyarakat, Kades Parsanga Rutinitaskan Rokat Desa Setiap Tahun.
SUMENEP, Awas.com| Memasuki tanggal 1 Muharram 2024 yang jatuh pada tanggal 8 Juli 2024, Pemdes Parsanga melaksanakan kegiatan Rokat Desa di malam hari sekira pukul 19.30 WIB – selesai bertempat di Mesjid At-Taqwa berlokasi di Desa Parsanga, Kec.Kota, Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (06/07/2024)
Kegiatan Rokat Desa yang dilaksanakan dihadiri Kades Parsanga, Perangkat Desa, RT, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat terundang sebanyak hampir 450 undangan.
Dalam kesempatannya, Mohammad Shalehuddin selaku Kades Parsanga memaparkan kepada media di ruang kerjanya bahwa Pemdes Parsanga melaksanakan Rokat Desa secara rutin setiap tahun. Selasa (09/07/2024)
- ” Rokat Desa sudah berjalan 3 (tiga) tahun semenjak saya menjabat tapi sebelumnya itu sudah berjalan juga, yang mana itu adalah untuk kepentingan masyarakat, ” Ungkap Kades.
Lebih lanjut, Kades menerangkan bahwa secara spritual Rokat Desa merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengadakan do’a bersama yang bersifat permohonan dengan membaca surat Yasin dan Sholawat Nariyyah, bertujuan untuk :
1. Memperkuat tali silaturrahmi masyarakat Desa Parsanga.
2. Saling mendo’akan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang perekonomian, kemakmuran, dan kesehatan lahir dan batin.
- ” Mengingat masyarakat di desa kami ada banyak petani-petani, semoga dengan adanya Rokat Desa ini masyarakat bisa diberikan kemakmuran dalam bertaninya, kesuksesan dalam usahanya dan juga tingkat keamanan di desa bisa tercapai sehingga tingkat keamanan, ketentraman dan kenyamanan bersama masyarakat.” Terang Kades muda yg telah membawa status desanya menjadi Desa Mandiri.
Menurut Kades yang terlihat berwajah gemoy menuturkan, kalau masyarakatnya sangat antusias dengan dilaksanakannya Rokat Desa. Hal itu dibuktikan dengan terbangunnya saling kerja sama dan saling membantu demi suksesnya serta terlaksananya acara dengan baik dan lancar.
Berkenaan dengan anggaran yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan Rokat Desa, ia menjelaskan dianggarkan dari Dana Desa dan dari swadaya masyarakat.
- ” Biayanya dianggarkan dari Dana Desa dan sebagian dari swadaya masyarakat, jadi dari desa dan masyarakat, ” Pungkasnya.
Ke depan Kades Parsanga berharap, sehubungan sudah melalui musyawarah yang dimufakadkan dalam Musdes, maka pelaksanaan Rokat Desa agar dilaksanakan secara berkelanjutan walaupun dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa. Sebab, Rokat Desa yang dilaksanakan bukan untuk kepentingan pribadi dirinya sebagai Kepala Desa melainkan untuk kepentingan masyarakat.
[ Red/Mul ]