Daerah

Satpol PP Pamekasan Gelar Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai


PAMEKASAN, Media Awas. Com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Menggelar Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (05/06/2024).

Bimbingan teknis ini terlaksana di Hotel Azana, jl Jokotole, No 282, Lombang Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Sekertaris Satpol PP Wahyudi menyampaikan bahwa pemberantasan beberapa barang kena cukai atau cukai ilegal baik itu rokok ilegal, Perusahaan rokok ilegal, dan subjek hukum yang tanpa izin memproduksi rokok yang ilegal.

Dengan bimbingan teknis ini tujuannya mengedukasi seluruh masyarakat dan kelompok lainnya dengan harapan untuk saling berperan aktif dalam memberantas.

“Bimbingan teknis ini juga perlu ditekankan pada para petugas untuk melakukan operasi kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan bimbingan dan edukasi serta gagasan dalam memperluas pemahaman secara humoris kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara Ari Rusalam Selaku Badan Pemeriksaan Bea Cukai Pamekasan mengatakan, kegiatan seperti ini itu perlu dan bahkan sudah sering dilakukan untuk memberikan bimbingan bimbingan teknis karena mungkin ada beberapa personil baru.

“Sehingga masyarakat yang penjual rokok merasa ketakutan merasa resah, jadi kita harus ramah atau berikan bimbingan kepada penjual rokok,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *