Polemik Warga tidak Kunjung Selesai, Kebijakan Kades Kalimo’ok Dipertanyakan….!!!
SUMENEP, Media Awas|Seorang warga desa bernama Subaidi berdomisili di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur merasa didholimi oleh seorang pedagang kayu bernama Suryadi pemilik usaha pangkalan kayu di Desa Kalimo’ok, yang diketahui warga Desa Kalianget Timur.
Pasalnya, pangkalan kayu tersebut berada di sebelah timur rumah Subaidi, yang mana juga mengoperasikan mesin pemotong kayu ( Serkal ) sehingga sangat mengganggu ketenangan serta kesehatan Subaidi bersama keluarganya.
Sebab itu, pada tahun 2022 Subaidi mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa ( Maryono ), dan pada tanggal 25 Agustus 2022 kedua pihak menandatangani surat pernyataan dengan 2 ( dua ) saksi serta ditandatangani oleh Kades Maryono, bertempat di kantor Desa.
Diketahui ada 2 ( dua ) poin kesepakatan yang ditandatangani dan bermaterai dalam pernyataan yakni :
1, Suryadi siap menghentikan mesin kayunya untuk dioprasikan.
2, Subaidi tidak diperkenankan masuk ke areal pangkalan kayu Suryadi.
Selanjutnya, sekira bulan Juni 2023 Subaidi mendatangi Kantor Desa menemui Maryono untuk mengadukan perkembangan kesepakatan yang dibuat karena Suryadi mengoperasikan mesin kayunya lagi.
Berdasarkan keterangan Maryono selaku Kades Kalimo’ok pada Tim media dan LSM – LPKP2HI, bahwa dirinya telah memanggil keduanya secara terpisah.
” Ternyata Suryadi telah menjual mesin tersebut kepada orang lain, warga Kalimo’ok berinisial M “, jelas Maryono.
Selanjutnya Maryono mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan warganya tersebut, sebab dirinya sudah berupaya maksimal tapi keduanya sama – sama bertahan. Ia menyerahkan permasalahan itu kepada kedua pihak yang bersengketa.
” Silahkan selesaikan sendiri, kalau ada yang merasa dirugikan laporkan ke Polisi, Pak. Camat sendiri juga tidak bisa “, tegas Maryono kepada media.
Namun penjelasan Kades tidak senada dengan apa yang disampaikan Plt. Camat Hakiki, saat Subaidi menghadap ke Plt. Camat.
Plt. Camat Hakiki menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemkab, bahkan saat media menghubungi lewat aplikasi WhatsAppnya, dirinya berjanji setelah lebaran akan mengundang semua pihak ke Kantor Kecamatan, Selasa ( 27 / 06 / 23 ).
Suryadi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya sudah tidak ada urusan lagi dengan masalah tersebut, karena mesinnya sudah dijual pada orang lain sehingga dirinya merasa bukan pemiliknya lagi.
Padahal menurut pantauan media, mesin masih tetap beroperasi di tempat pangkalan kayunya, sehingga walaupun sudah dijual tetap tidak merubah poin kesepakatan yang telah disepakati. (MYD)