Nasional

Kasad Ikuti Rapim TNI – Polri 2023


Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri

JAKARTA, MediaAwas – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang bertemakan “TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta dibuka oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta Rabu (8/2/2023).

Rapim TNI-Polri diikuti oleh Panglima TNI Laksamana Yudho Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo serta para pejabat tinggi TNI dan Polri tersebut, yang juga dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan penekanan agar TNI dan Polri memiliki visi yang sama untuk menciptakan pembagian tugas yang jelas dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah serta menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Dalam Rapim TNI-Polri ini saya ingin agar visi itu sama. Tugas TNI dan Polri itu menjaga di sebelah mana itu jadi jelas. Jadi arahnya ke sana,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan mengenai pentingnya investasi dan juga hilirisasi. Menurutnya, peran TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga agar proses hilirisasi berjalan dengan baik dan tidak terjadi gangguan-gangguan di lapangan.

Sementara itu, berkenaan dengan tahun politik, Presiden Joko Widodo menekankan agar TNI-Polri tidak terlibat politik aktif dan dapat bekerja sama untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

Panglima TNI dalam pengarahannya menyampaikan Kebijakan dan Strategi TNI guna mengamankan tahapan Pemilu 2024 dan mendukung peningkatan produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

“Saya sebagai Panglima menegaskan akan bersikap netral dalam pemilu sebagai patriot NKRI, TNI Akan selalu tunduk pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Netralitas TNI telah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024 pasal 39, serta Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur ketentuan netralitas TNI dalam pemilu dan pemilihan,“ tegasnya.

Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pembekalannya menyampaikan, TNI dan Polri terus bersinergi dalam menyukseskan program-program pemerintah termasuk menyukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada serta dalam menangani berbagai permasalahan bangsa.

Pada Rapim TNI-Polri 2023 ini, juga menghadirkan pembicara Ketua MPR RI Dr. H. Bambang Soesatyo, Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian RI Erlangga Hartarto, Wamenhan Letjen TNI Purn Herindra dan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari. (Dispenad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *