Keluhkan Realisasi Raskin, LIPK Tindaklanjuti Aduan Warga Miskin di Desa Dasuk Laok

SUMENEP – AWAS.COM|Beberapa warga Penerima Manfaat bantuan Beras Miskin ( Raskin ) mengeluhkan haknya yang tidak diterima secara utuh, pada tahun 2019 di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Diketahui, bantuan berupa Raskin merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin, agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dalam kehidupan sehari – hari.

Atas aduan masyarakat, Ketua LIPK Syaifiddin menegaskan akan menindaklanjuti aduan tersebut karena diduga telah merugikan masyarakat yang berhak menerimanya.
Hal itu disampaikannya saat berada di kantor sekretariat LIPK yang berlokasi di Kawasan perumahan Kolor bersama beberapa Lembaga dan Media, (Sabtu, 03/01/2023)
Menurutnya, bantuan Raskin harus didistribusikan sesuai dengan peruntukannya dan harus diterima oleh warga yang berhak.
” Tidak ada alasan apapun, bantuan tersebut harus terealisasi dan pendistribusiannya harus tepat sasaran “, tegasnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan akan memproses secara hukum oknum Pendistribusi Raskin di Desa Dasuk Laok dengan bukti – – bukti yang telah dikumpulkan bersama Timnya.

Di hari yang berbeda pihak Pemerintah Desa, Nurul selaku Pejabat (PJ ) Desa pada saat itu, ketika dikonfirmasi di kantor DPMD menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya menjabat PJ Desa mulai 13 Juni sampai 30 Desember 2019. (Rabu, 04/01/2023)
Ia menegaskan saat menjadi PJ, bantuan Raskin di bulan Juni dan Juli pendistribusiannya sudah terealisasi semua.
” Waktu saya menjadi PJ hanya 2 ( dua ) bulan bantuan Raskin kepada masyarakat miskin, dan sudah terealisasi semua “, ungkapnya.
Nurul yang saat ini sebagai Staf bidang Pemerintah Desa ( PMD ) di DPMD menuturkan bahwa realisasi pendistribusian Raskin pada saat dirinya menjadi PJ Desa, ada Tim Pelaksana.
Ia mengatakan saat itu yang menjadi Ketua Pelalsananya adalah Sekdesnya. Saat merealisasikan bantuan Raskin terhadap masyarakat miskin dirinya tidak di lokasi, namun ada di Kecamatan.
” Ketua pelaksananya, Sekdesnya”, ungkapnya dengan singkat.
Masih kata Nurul, semua laporan terkait realisasi Raskin sudah selesai semua dan tidak ada masalah.

Dikesempatan lain, Sekdes Dasuk Laok saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengungkapkan tidak tahu masalah Raskin karena menurut pengakuannya tidak pernah terlibat terkait realisasi Raskin baik sebelum PJ Desa ataupun saat PJ Desa. (Minggu, 08/01/2023)
Bahkan dirinya mengaku tidak merasa menjadi Ketua Pelaksana Tim, dalam realisasi Raskin di Desa Dasuk Laok walaupun dirinya sebagai Sekdes.
” Saya tidak tahu masalah penyaluran Raskin Pak, dan tidak pernah dilibatkan “, kata Sekdes.
Sekdes juga menuturkan tidak tahu siapa saja warga yang mendapatkan bantuan Raskin. ( Mul )