Daerah

Bea Cukai Madura Menggelar Sosialisasi Di Desa Samatan Guna Membasmi Peredaran Rokok Ilegal


 

PAMEKASAN, AWAS – Bea Cukai Madura terus menggelar Sosialisasi Edukasi di bidang cukai dan rokok ilegal di Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Senin (11/10/2021)

 

 

Sosialisasi tersebut di gelar agar masyarakat lebih paham tentang mana yang rokok ilegal dan yang legal.

 

Sementara dari pihak Bea Cukai Madura menyampaikan, pihaknya  akan terus membangun komitmen bersama dalam membasmi peredaran rokok ilegal tampa cukai di tingakat Desa di wilayah Pamekasan.

 

“Kami mengidukasi masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan dibidang cukai, sperti memberikan pemhaman terkait perbedaan pita cukai rokok ilegal dan legal,” katanya

 

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk membasmi peredaran rokok ilegal serta memperangi dan tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal.

 

 

Sedangkan Kabid DPMD Kabupaten Pamekasan, Achmad Zainullah mengatakan, Pemerintah Daerah kedepan akan mengajak seluruh pemerintah desa, tokoh masyrakat dan warga untuk sama-sama dalam memerangi peredatan rokok ilegal.

 

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ,” Ungkapnya (Buhari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *