Pemkab Bersama Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal Tampa Cukai
PAMEKASAN, AWAS – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura melakukan Sosialisasi Edukasi ketentuan peraturan di bidang cukai dan rokok ilegal di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (06/10/2021)
Sosialisasi tersebut dihadiri pihak DPMD, Bea Cukai Madura, Disperindag, pihak Perekonomian Pemkab dan pihak Forkopimcam, TNI/Polri, sejumlah perangkat desa yang terdiri DPD, kelompok tani, dan tokoh masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Proppo.
Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menyampaikan, pihaknya bersama Pemkab Pamekasan melalui dinas terkait terus membangun komitmen bersama dalam gempur rokok ilegal tampa cukai di tingakat Desa di wilayah Pamekasan.
“Kami mengidukasi masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan dibidang cukai, sperti memberikan pemhaman terkait perbedaan pita cukai rokok ilegal dan legal,” kata Tesar Pratama,
Pihaknya juga mengajak masyarakat di tingkat desa untuk bersinergi atau bersama untuk memperangi dan tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal yang jelas jelas ilegal dan melanggar hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terjerumus kedalam peredaran rokok ilegal, sehingga peredaran rokok ilegal di Pamekasan bisa di tekan,” paparnya.
Sementara Kabid DPMD Kabupaten Pamekasan, Achmad Zainullah menyatakan, Pemerintah Daerah kedepan akan mengajak seluruh pemerintah desa, tokoh masyrakat dan warga untuk sama-sama dalam memerangi peredatan rokok ilegal.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah bumi gerbang salam,” jelas Achmad Zainullah.
Sedangkan, Kepala Desa Campor, Ahmad Faisal mengaku sangat mendukung kegiatan Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dengan mengidukasi masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.
“Kegiatan sangat postif sekali khususnya bagi masyarakat agar masyarakat juga paham tentang rokok ilega dan bahayanya rokok ilegal,” ungkap Ahmad Faisal.(Buhari)