Hukum & Kriminal

PULUHAN TAHUN PEMASANGAN GARDU TRAFO TEGANGAN TINGGI RUGIKAN WARGA, PLN MINTA TUJUH PULUH JUTA


Sidoarjo – Media Awas

Puluhan Tahun Pemasangan Trafo tegangan tinggi milik PLN di Desa Jati Kalang Krian sangat mengganggu aktivitas warga setempat, pasalnya sejak tahun 1980 sampai saat ini membuat warga sepanjang hari merasa resah terlebih di saat musim penghujan selalu di kagetkan oleh letupan trafo yang cukup keras sehingga warga sekitar selalu di hantui ketakutan,saat di konfirmasi kepada pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan trafo PLN menuturkan bahwa sejak pendirian terafo PLN di rumahnya sampai saat ini belum ada ijin pada pemilik pekarangan,saat pertamakali pemasangan trafo pihak PLN mengatakan suatu saat nanti bila tanah yang di tempati pendirian trafo sangat di butuhkan bisa di pindah kata pihak PLN tutur Karyono pemilik lahan yang merasakan dampak langsung,lebih lanjut Karyono dengan rasa kecewa pada pihak PLN mengatakan saat saya membutuhkan lahan tersebut pihaknya meminta kepada PLN agar trafo di maksud segera di pindah, tapi jawaban PLN sangat berbelit belit bahkan minta di sediakan dana tujuh puluh juta sebagai ganti biaya memindahkan terafo tersebut ungkap Karyono, pihaknya berharap  agar pihak PLN mau mendengar keluhan kami,saya tidak minta kompensasi apapun  yang penting gardu trafo itu dapat di pindah atau di geser ketempat yang lebih jauh dari pekarangan saya,saat wartawan Forum Nusantara mencoba lakukan konfirmasi kepada pihak PLN Unit Taman Sidoarjo jawabannya bukan kewenangannya akan tetapi sudah kewenangan PLN pusat, ungkapnya

[ FDL]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *