Bea Cukai Madura Kembali Menggelar Sosialisasi Edukasi Di Bidang Cukai Kepada Masyarakat Desa Jarin
PAMEKASAN, AWAS – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura kembali melakukan Sosialisasi edukasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada Masyarakat serta tokoh setempat yang lokasinya sekarang giliran di Balai Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Rabu (8/9/2021)
acara sosialisasi tersebut dihadiri dari pihak Dinas DPMD Pamekasan dan pihak Bea Cukai Madura. Kemudian pihak Dinas Perdagangan Pamekasan dan Camat setempat.
Sementara Camat Pademawu, Mohammad Farid mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui masyarakat agar tidak melanggar peraturan atau undang-undang tentang rokok ilegal.
“Segenap lapisan masyarakat harus paham terkait ketentuan cukai yang ada,” katanya
“Fungsi dari cukai sendiri sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat sebagian dari hasil cukai diberikan lagi pada masyarakat untuk tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat nantinya. Sehingga sangat berhubungan antara pendapatan cukai negara dari rokok tersebut dengan pembangunan nasional yang dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Sementara, Achmad Faisol Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan, warga yang mengikuti sosialisasi undang- undang cukai agar bisa paham dengan baik.
“Semua informasi terkait cukai dan manfaatnya bagi masyarakat harus disampaikan dengan baik ke masyarakat. Sehingga, pendapatan cukai negara akan lebih baik dan bermanfaat banyak untuk daerah,” paparnya.(Adv/Buhari)