DBHCHT 2021, Pemkab Pamekasan Inisiasi Pelatihan Kemampuan Linting Rokok Untuk 220 Orang Asli Pamekasan
PAMEKASAN, AWAS – Sesuai dengan komitmen Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam dalam meluaskan lapangan pekerjaan Berkearifan Lokal, sebanyak 220 orang warga asli Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat fasilitas pelatihan. Kali ini dikhususkan untuk kemampuan melakukan linting rokok yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai akhir bulan lalu.
Pemkab Pamekasan yang secara teknis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Pamekasan, telah menyiapkan fasilitas pendukung pelatihan ini. Bahkan untuk ratusan calon peserta yang akan diikut sertakan dalam pelatihan linting rokok tersebut telah dipersiapkan dan dinilai akan efektif hasilnya untuk kemampuan personalnya. Secara teknis pelatihan linting rokok tersebut akan melibatkan sejumlah perusahaan rokok yang telah berstatus legal di Bumi Gerbang Salam Pamekasan ini. Sehingga dalam pelaksanaan akan langsung mengena dampak positifnya juga pada para pabrikan selain peningkatan kemampuan peserta.
Plt. Kepala DPMPTSP Naker, Supriyanto melalui Kabid Pelatihan dan HI, Moh. Deddy Aryanto, mengatakan pada tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan telah alokasikan anggaran DBHCHT senilai Rp. 839 Juta ke Pihaknya. Nah, peruntukannya salah satunya untuk dioptimalkan dalam pelatihan khusus dimaksud. Kemudian, untuk tahapannya akan dialokasikan pada sekitar 11 paket. Kesemuanya itu dalam rangkaian pelatihan linting rokok yang dilaksanakan secara bertahap dan simultan selama masa anggaran 2021 ini, yang setiap paket akan diikuti 20 peserta setelah diseleksi sebelumnya.
“Kegiatan dari DBHCHT 2021 yaitu pelatihan linting rokok sebanyak 11 paket, Per paket itu 20 orang, masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta” ujar Deddy pada media, Jumat (16/7/2021).
Untuk peserta yang akan mengikuti pelatihan linting rokok tersebut dari elemen masyarakat di sekitar perusahaan. Dengan peran melalui seorang fasilitator agar yang bersangkutan bisa siap melakukan pelatihan sesuai kriteria.
“Pelatihannya di perusahaan rokok yang legal di Pamekasan, sudah ada fasilitator di sana untuk merekrut peserta pelatihan yang berdomisili di sekitar perusahaan rokok itu” lanjutnya.
Pihaknya juga menjelaskan peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas pendukung lainnya juga. Yakni berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan. Bahkan, uang transportasi, dan jaminan untuk bekerja di perusahaan rokok legal di Bumi Gerbang Salam.
“Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, konsumsi, uang transportasi, ijin usaha berupa OSS, dan jaminan kerja di perusahaan rokok,” tandasnya.
Semua tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja masyarakat Pamekasan. Selain untuk membuka peluang usaha dan kesejahteraan calon pekerja dibidang tersebut, terutama bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap kedepan peserta yang sudah ikut pelatihan dapat lebih mengembangkan ilmu yg didapat. Sangat apresiasi sekali dengan DBHCHT, diharapkan kedepan tetap menerima karena manfaatnya sangat besar,” pungkasnya.(Adv/Buhari)