AGUS SUPRIYONO : UNIKNYA PENJARINGAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN JATI BLORA
BLORA :- Setelah dilakukan penambahan waktu pendaftaran bagi warga yang berminat ikut serta dalam penjaringan Perekrutan Perangkat Desa Baru, akhirnya Kepala Desa se-Kecamatan Jati bisa menyelenggarakan pelaksanaan seleksi Perangkat.
Tahapan Penjaringan dan Penyaringan administrasi setelah selesai dilaksanakan bagi Peserta Bakal Calon Perangkat Desa Baru se- Kecamatan Jati Blora Jawa Tengah. Tahapan berikutnya adalah Tes Ujian Komputer.
Pelaksanaannya ditempatkan di SMKN 1 Jati.Senin,24/05/2021.
Pihak ketiga sebagai Faskel (Fasilitator Swakelolah Tes) dipercayakan kepada LPKS Mugen Rembang.
Dari jumlah 12 Desa se-Kecamatan Jati hanya 11 Desa yang bisa melaksanakan Penyelenggaraan Penjaringan Perangkat Desa.
Sementara Desa Jati tidak ikut serta dalam pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa, dikarenakan tidak ada kekosongan Perangkat.
Agus Supriyono Kepala Desa Doplang, Tim Penyelenggara yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kecamatan Jati, menjelaskan ada
57 Formasi untuk Penjaringan dan Penyaringan Pengisian lowongan Perangkat Desa .
11 Formasi diantaranya dengan berbagai pertimbangan dilakukan penambahan waktu pendaftaran, karena belum ada peserta yang mendaftar.
” Alhamdulillah diakhir waktu pendaftaran sesuai harapan. Jumlah pendaftar 223 peserta.Setelah melalui Tahapan seleksi administrasi tinggal 212.
11 Formasi tadi, masing masing tinggal satu peserta setelah dinyatakan tidak lolos dalan seleksi Administrasi,”demikian Agus Supriyono menjelaskannya saat ditemui di Rumah Kepala Desa Jati, selepas makan siang , Senin 24/05/2021.
Ditambahkan oleh Agus Supriyono, ada Kepala Desa hampir memaksa warganya agar ikut serta dalam pelaksanaan penjaringan Perangkat Desanya.
” Itulah uniknya kecamatan Jati, berbeda dengan kecamatan lain di Kabupaten Blora ini,”ujarnya setengan melempar senyum.
Namun Agus Supriyono menepis anggapan bahwa Penjaringan Perangkat Desa se -Kecamatan Jati sepi peminat.
“Sebenarnya bukan sepi peminat, namun bisa dikatakan lebih ke arah kondisi alamnya,”kilah Agus Supriyono.
Dilanjutkan oleh Agus Supriyono, Seperti Desa Pengkol Jegong yang memiliki pedukuhan berjauhan dengan induk Desa sampai berkilo kilo meter.Selain melewati alas, kendala utama medan jalan rusak.
“Pedukuhan Alas Malang hampir tujuh kilo meter jauhnya ke kantor Desa Pengkol Jagong.”
Untuk Desa wilayah selatan, seperti Desa Gempol, Desa Bangkleyan dan Desa Kepoh.
Ketiga desa ini, selain lokasinya berada di tengah
hutan , jarak tempoh ke kota kecamatan kurang lebihnya 17 kilo meter.
“Itupun kita harus melewati jalan yang cukup parah rusaknya,” ungkap Agus Supriyono.
Ketiga desa tersebut juga tidak memiliki bengkok atau Tanah Kas Desa ( TKD ).
” Mungkin saja kurang menarik warga setempat, untuk ikut serta dalam penjaringan Perangkat Desa ini, ” kata Agus Supriyono.(Ajas)